Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah dalam Ajaran Islam

Bungaab.my.id - Berziarah ke kubur adalah salah satu amalan bagi umat muslim yang disyariatkan agama. Ada tata cara ziarah kubur sesuai sunnah yang perlu diperhatikan agar mendapatkan ridho Allah SWT. Jangan sampai salah niat dan malah mendatangkan dosa, hingga tidak memperoleh hikmahnya.

Ziarah Kubur Artinya

Ziarah kubur adalah suatu amalan sunnah yang diperintahkan oleh nabi Muhammad SAW. Pada awalnya ziarah kubur dilarang dalam islam lalu kemudian pelarangan ini di mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk diamalkan. Sebagaimana yang jelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang riwayatkan oleh Iman Muslim. 

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا   

Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian,” (HR. Muslim).

Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah
Tata cara ziarah kubur sesuai sunnah.
Foto © nu.or.id
Menziarahi kuburan menjadikan lebih giat beribadah karena ingat kematian. Selain itu, mayit akan mendapatkan doa dari kerabatnya. Tapi tidak jarang yang salah niat dan menjadikan ziarah berhukum haram. Supaya tidak jauh dari rahmat Allah SWT, pahami ziarah kubur sesuai sunnah di bawah ini:

1. Meluruskan Niat

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa niat merupakan suatu hal yang terpenting dari segala perbuatan manusia. Segala bentuk dari perbuatan dapat dikatakan baik atau buruk berawal dari niatnya. Pun juga demikian, amalan seseorang dapat bernilai ibadah atau tidak tergantung dengan niat yang melekat pada amalan tersebut. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan;

 .... إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya...." (HR. Jama'ah)

Dengan demikian, dengan berziarah niatkan untuk mendoakan ahli kubur dan juga sebagai pengingat bagi kita umat islam akan kematian. Bahwa kita semua akan mati dan selayaknya mempersiapkan bekal amal terbaik untuk hari akhirat.


Jangan sampai berziarah kubur dengan tujuan meminta-minta kepada ahli kubur atau meminta
kepada selain dari pada Allah SWT.

2. Menyucikan Diri

Menyucikan diri merupakan tata cara ziarah kubur sesuai sunnah Rasulullah yang awal. Tujuan dari berziarah adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Sewajarnya mendekatkan diri kepada Allah, sepatutnya harus dalam keadaan suci.

Aktivitas ziarah kubur itu diisi dengan pembacaan doa dan ayat-ayat Al-Quran. Sebagai keutamaan, seorang muslim harus menyucikan diri dulu sebelum melakukannya, baik dari hadas kecil maupun besar. Jika berhadas kecil, maka melakukan wudhu seperti biasanya.

Baca juga: Doa Haul jamak dan keistimewaannya

3. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Pekuburan

Bagi siapa pun yang mendoakan keluarganya dengan datang ke makam, harus tahu tata caranya. Salah satunya yaitu mengucapkan salam sebagaimana ajaran Nabi Muhammad SAW. Salam ziarah kubur tersebut diucapkan ketika memasuki area pekuburan. 

Doa masuk ke kuburan

Salam ini disampaikan pada kisah Aisyah Radiyallahu Anha ketika mengikuti Rasulullah di pekuburan Baqi. Ucapkanlah salam berikut: “Assalamualaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiina. Wa innaa insyaa Allahu laahiquun. Nas’alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.”

4. Menghindari Larangan Duduk di Atas Kuburan

 Berikutnya adalah tidak duduk di atas kuburan sebagai tata cara ziarah kubur sesuai sunnah. Larangan tersebut juga berlaku untuk tidak menginjaknya. Jadi, sebisa mungkin memperhatikan jalan ketika melewati makam yang ada di kuburan.

Larangan duduk di atas kuburan diriwayatkan pada sebuah hadis yang rawinya adalah Abu Hurairah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah memberikan perbandingan. Lebih baik kulit dan baju terbakar sebab duduk di atas bara api daripada menduduki kubur.

5. Menghadap Kiblat

 Setelah sampai di kuburan kerabat, perhatikan tata cara ziarah kelima ini. Ketika berzikir dan mendoakan mayyit bukanlah menghadap makamnya, melainkan dianjurkan menghadap ke arah kiblat. Selain itu, disunahkan pula mengangkat kedua tangan saat membacakan doa.

6. Membaca Doa dan Ayat Al-Quran

Seorang muslim harus tahu tata cara dan doa ziarah sesuai sunnah. Tujuan berziarah adalah memohonkan ampunan kepada orang yang meninggal. Jadi, bacakan doa-doa yang mengandung permohonan maghfirah.

Do'a ziarah kubur

Sebelum memanjatkan doa, lebih baik jika diawali dengan wasilah surat Al-Fatihah. Lalu ikuti dengan pembacaan tahlil hingga selesai. Bacakan pula ayat-ayat Al-Quran, seperti surat Mu’awwidzatain, Al-Ikhlas, dan Yasin.

7. Mengontrol Diri

Tata cara terakhir yang tidak kalah penting adalah memiliki kontrol diri saat berziarah. Sebenarnya menangis saat berziarah tidak dilarang. Nabi Muhammad SAW pun ketika menziarahi makam Ibunya, Siti Aminah juga menangis. Namun sepatutnya tidak melakukannya secara berlebihan.

Baca juga: Doa pelunas hutang dan dibebaskan dari kefakiran  

Ketika berziarah, yang dilarang yaitu menangis berlebihan hingga meraung-raung di samping kubur. Bahkan jika sampai merobek baju dan menampar pipi. Karena yang demikian itu diharamkan oleh syariat agama.

Tujuan Ziarah Kubur

Seperti yang sudah disinggung diawal bahwa tujuan melaksanakan ziarah kubur adalah sebagai pengingat akan kematian, melunatkan hati, mendoakan ahli kubur, dan mengambil pelajaran. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً  

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)," (HR. Hakim)

Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air di Kuburan

Seperti yang dikutip dari laman NU Online tentang hukum menyiram air dan karangaan bunga dikuburan, bahwasanya Imam Nawawi al-Bantani dalam kita Nihayatuz Zain menerangkang hukum menyiram kuburan dengan air dingin merupakan sunnah. Lebih lanjut dijelaskan, menyiram kuburan dengan air dingin merupakan sebuah pengharapan atau (tafaul) agar ahli kubur tetap dingin.

وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154) 

Artinya "Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum"

Hal serupa pernah dilakukan olen baginda Nabi Muhammad SAW terhadap anak beliau, Ibrahim.

” أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء ” 

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad ShallaAllahu alaihi wa sallam menyiram [air] di atas kubur Ibrahim, anaknya dan meletakkan kerikil di atasnya"


Demikian pula dengan hukum menaburkan bunga diatas kuburan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Kesunnahaan ini lantaran proses qiyas, yaitu dengan menyamakan hukum menaburkan bunga yang masih basah (belum kering) diatas kuburan dengan hukum menancapkan pelepah kurma yang masih basah. 

Sebagaimana diketahui bahwa hukum meletakkan pelepah kurma yang masih hijau merupakan sunnah karena mengikuti (ittiba') dari pada perbuatan Nabi Muhammad SAW yang dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa dalam perjalanan Rasulullah SAW melewati kuburan kemudian terdengar ada dua orang didalam kubur yang sedang disiksa. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan sahabat untuk meletakan masing-masing pelepah kurma dikuburuan tersebut. Kemudian Rasulullah SAW mengatakan semoga Allah SAW meringankan siksa dua orang tersebut selama dua pelepah kurma tersebut belum kering.

Itulah tata cara ziarah kubur sesuai sunnah yang perlu diperhatikan agar tidak mengubah hukumnya menjadi haram. Harus diingat bahwa berziarah itu bermanfaat mengingat kematian dan mendoakan mayit. Tidak diperkenankan untuk tujuan yang lainnya. Selain itu, menghindari larangan akan menambah keutamaan ziarah. Wallahu'alam bissowab