Syarat Rekom STRTTK: Panduan Lengkap untuk Tenaga Teknis Kefarmasian di Kota Nunukan
Sebagai tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki.
STRTTK merupakan bukti kompetensi TTK dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas kepada masyarakat. STRTTK ini bisa Anda urus di web pafikotanunukan.org. Nah, untuk informasi lebih lanjut bisa simak yang berikut.
Foto: Canva.com |
Apa itu STRTTK?
Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yang memberikan legalitas bagi seorang tenaga teknis kefarmasian (TTK) untuk bekerja di bidang farmasi.
STRTTK merupakan bukti bahwa TTK telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dan diakui oleh negara. Dokumen ini sangat penting karena tanpa STRTTK, seorang TTK tidak diperbolehkan untuk melakukan praktik kefarmasian di Indonesia.
Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) memiliki fungsi dan kepentingan yang vital bagi tenaga teknis kefarmasian (TTK). H memberikan al ini karena dapat menjadi legalitas bagi TTK untuk berpraktik secara profesional. Selain itu, menjadi bukti kompetensi yang diakui secara resmi, memberikan perlindungan hukum bagi TTK, dan lainnya.
Syarat Mendapatkan Rekomendasi STRTTK
Bagi TTK yang ingin mendapatkan rekomendasi STRTTK, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Persyaratan Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 19 tahun
• Tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana yang berkaitan dengan profesi TTK
• Mempunyai ijazah atau surat tanda lulus pendidikan formal TTK dari institusi yang diakui oleh pemerintah
• Telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan TTK yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan atau pelatihan yang diakui oleh pemerintah
• Sehat jasmani dan rohani
• Berkelakuan baik
• Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
• Memiliki Surat Keterangan Sehat (SKS) dari dokter yang masih berlaku
• Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
• Membuat surat permohonan rekomendasi STRTTK yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Cabang (PC) PAFI.
2. Persyaratan Khusus
• Bagi TTK yang telah bekerja minimal 5 tahun di apotek, klinik, rumah sakit, atau sarana pelayanan kesehatan lainnya, diwajibkan untuk melampirkan: Surat keterangan pengalaman kerja dari atasan langsung, Sertifikat pelatihan dan seminar yang pernah diikuti dan Bukti publikasi ilmiah (jika ada)
• Bagi TTK yang baru lulus dan belum memiliki pengalaman kerja, diwajibkan untuk melampirkan, Transkrip nilai lengkap pendidikan TTK, Sertifikat pelatihan dan seminar yang pernah diikuti, dan Bukti prestasi selama masa pendidikan (jika ada)
Prosedur Pengajuan Rekomendasi STRTTK
Setelah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya Anda bisa melakukan pengajuan rekomendasi STRTTK. Adapun berikut beberapa prosedur atau langkah yang perlu Anda perhatikan.
• TTK dapat mengajukan permohonan rekomendasi STRTTK secara langsung ke Sekretariat PC PAFI.
• Melengkapi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.
• Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh PC PAFI Kota Nunukan.
• Jika semua persyaratan terpenuhi, TTK akan menerima rekomendasi STRTTK dari PC PAFI.
Peran Penting PAFI Kota Nunukan
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Kota Nunukan memiliki peran penting dalam membantu TTK dalam proses pengajuan rekomendasi STRTTK. PAFI Kota Nunukan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi TTK yang ingin mendapatkan rekomendasi STRTTK.
Selain itu, PAFI Kota Nunukan juga menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kompetensi TTK di Kota Nunukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan rekomendasi STRTTK, TTK dapat mengunjungi website PAFI Kota Nunukan di pafikotanunukan.org atau menghubungi Sekretariat PC PAFI Kota.
Mendapatkan rekomendasi STRTTK merupakan langkah penting bagi TTK untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dengan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, serta memanfaatkan layanan dari PAFI Kota Nunukan, TTK di Kota Nunukan dapat lebih mudah dalam proses pengajuan rekomendasi STRTTK.
Posting Komentar untuk "Syarat Rekom STRTTK: Panduan Lengkap untuk Tenaga Teknis Kefarmasian di Kota Nunukan"